PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi kamu yang sudah menantikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2026.
Sebanyak 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat tersedia pada seleksi kali ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kemensos dalam pengumuman resminya melalui Surat bernomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026.
Baca Juga: Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
Kriteria Pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat terbuka untuk umum yang memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditentukan.
Adapun kriteria pelamar yang untuk mengisi jabatan fungsional guru yaitu:
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
2. Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
Syarat Pendaftaran
Terdapat dua syarat dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, yakni syarat umum dan khusus.
Persyaratan Umum