PORTALOKA.ID - Belasan warga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dari informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 14 orang menjadi korban penipuan CPNS dan PPPK tersebut.
Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah cepat menangani kasus tersebut.
Hasilnya, terduga pelaku penipuan CPNS sudah diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil menyebut salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus aktif.
Sedangkan pelaku lainnya menurut Sekda, sudah tidak lagi berstatus ASN. Salah satu oknum ASN non aktif diketahui pernah terlibat kasus serupa.
"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang nonaktif," kata Sekda Gresik.
Awal Mula Kasus Penipuan CPNS Terbongkar
Kasus ini terbongkar saat salah satu korban bernama SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 08.15 WIB.
SE yang mengenakan seragam PNS mengaku hendak mulai bekerja dengan berbekal SK Pengangkatan PNS tahun 2024.
Ia menemui Kepala Bagian Prokopim untuk menanyakan penempatan sesuai SK tersebut.
Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki sempat mengira korban merupakan ASN yang dimutasi. Namun, kejanggalan muncul saat korban menyebut ditempatkan di Bagian Humas.