Kasus Penipuan CPNS dan PPPK Sudah Dilaporkan
Pemerintah Kabupaten Gresik telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik.
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo secara resmi melaporkan kasus penipuan CPNS ke Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026.
Pihaknya melampirkan 6 dokumen Surat Keputusan (SK) palsu dalam pelaporan tersebut.***
Artikel Terkait
Sorotan Khusus: Kopdes Merah Putih Dilaporkan Bakal Dipasok 20.600 Truk di Tengah Polemik Pengadaan Motor MBG
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Perjalanan ke Tanah Suci jadi Lebih Ringan
PGMM Siap Kepung Gedung DPR, Suarakan 2 Tuntutan Guru Madrasah Swasta, Salah Satunya soal PPPK
Usai Viral Pelajar SD di Sulteng Seberangi Sungai Demi Berangkat Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
Ditegur Tak Digubris, Kepala Sekolah Tantang Kepala SPPG Makan Satu Ompreng MBG sampai Habis
Kebijakan WFH Bagi ASN Mulai Berlaku 10 April 2026, Kecuali Sektor-Sektor Ini
Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN, Bagaimana dengan Kepala SPPG hingga Akuntan?
TNI AL Gandeng FKS Group Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut dan Kedelai untuk Perkuat Kemandirian Masyarakat Pesisir
1,5 Tahun Kerja, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Setara 10 Persen APBN
Satgas PKH Berhasil Amankan Rp11,42 Triliun dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal