PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi tenaga kependidikan yang berstatus tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan memperjuangkan nasib tenaga kependidikan di sekolah.
Para tenaga kependidikan ini terdiri dari pegawai tata usaha, operator, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah.
Pemko Pekanbaru akan mengajukan tenaga kependidikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: BGN Kembali Hentikan Operasional Ratusan SPPG Pelaksana MBG, Ini Penyebabnya
Ketua PGRI Kecamatan Tenayan Raya Zulkifli mengatakan, tidak hanya guru, pihaknya ingin tenaga kependidikan juga diangkat jadi PPPK.
"Saat ini, Pemko Pekanbaru telah banyak menerima PPPK bagi guru honorer. Tetapi, kami juga ingin tenaga kependidikan yang honorer diangkat sebagai PPPK. Ini pesan para guru dan kepala sekolah," ucapnya, dikutip Portaloka.id, Minggu, 12 April 2026.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengatakan, kuota guru PPPK paling banyak di Pemko Pekanbaru.
Ternyata di lingkungan sekolah, ada pegawai yang membantu tenaga pendidikan di sekolah, salah satu contohnya pegawai tata usaha.
"Mereka juga ingin dijadikan PPPK. Kami akan coba usulkan formasinya ke Kemenpan RB. Mudah-mudahan bisa dialokasikan, khusus untuk Pemko Pekanbaru," ucap Indra Pomi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengusulkan 610 guru honorer diangkat menjadi PPPK pada tahun depan. Jika telah diangkat, maka guru honorer prioritas pertama (P1) tak ada lagi di Pekanbaru.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, mengatakan, guru honorer yang diangkat sebagai PPPK sebanyak 259 orang tahun ini.
Disdik sangat bersyukur 259 guru honorer ini akhirnya berstatus PPPK.