Para ASN tetap bekerja sesuai dengan tugasnya, serta dilarang meninggalkan rumah.
Mereka juga diwajibkan untuk responsif dan siap dipanggil setiap saat dan bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan.
Para ASN juga diwajibkan untuk melaporkan hasil kerjanya kepada atasan disertai dengan bukti kerja.
"Mari bersama menjaga komitmen untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, efektif, dan berdampak," tandas Aries Agung Paewai.***