Baca Juga: Jumlah Guru Honorer Capai 700 Ribu, Wamenag dan Sekjen Kemenag Janji Bakal Perjuangkan jadi PPPK
Endra menegaskan keterlambatan bukan disebabkan oleh BKPSDM, melainkan karena data awal yang perlu dibenahi.
Ia mengimbau para PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang dan menunggu proses penyelesaian.
“SK juga bisa dilihat melalui aplikasi MyASN, meskipun memang ada sebagian yang belum bisa mengakses login,” tutupnya.***