PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu dalam kondisi siap.
Kabar tersebut sekaligus untuk menjawab keresahan para PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu pencairan gaji mereka.
Keterlambatan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu bukan karena kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal bulan ini.
Namun realisasi pembayaran sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam mengajukan berkas pencairan.
“Secara keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini, dalam keterangannya, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menerangkan, salah satu syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Tegaskan Kementerian Agama Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru, yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Meski demikian, Rini menegaskan kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung). Artinya, pengajuan dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh PK selesai.
“Contohnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya ribuan. Kalau sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, ya langsung diajukan 100 orang dulu. Tidak perlu menunggu semuanya,” jelasnya.
6 Perangkat Daerah Sudah Ajukan Proses Pencairan