Baca Juga: VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet
Kritik pun datang dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyoroti perbedaan signifikan dalam cara pemerintah menangani pengangkatan pegawai SPPG dibandingkan nasib guru honorer.
Menurutnya, pengangkatan para pegawai SPPG berjalan relatif cepat dan terkoordinasi karena program tersebut merupakan prioritas nasional yang dikelola oleh satu badan khusus, yakni Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menilai cara pelaksanaan ini memperlihatkan ketimpangan kebijakan negara di mana guru, sebagai tenaga pendidik, justru harus menjalani proses panjang dan berliku untuk dapat status PPPK, meskipun banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi
"Kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK menyingkap ketimpangan prioritas dalam kebijakan ASN di Indonesia," ujar Unifah beberapa waktu lalu.
Dia menyerukan agar pemerintah juga memperhatikan nasi guru honorer dengan serius.
"PGRI menyeru agar pemerintah melihat nasib guru honorer secara serius dan memberikan solusi yang adil serta terpadu demi masa depan pendidikan yang lebih baik," tegasnya.
Perbandingan Jumlah Guru Honorer dengan Pegawai SPPG Berstatus PPPK
Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer, Selisih Capai Rp4 Juta per Bulan
Dilansir dari akun Instagram @jabatstats, jumlah guru honorer memang lebih banyak dibandingkan pegawai SPPG.
Hingga 15 Desember 2025, pegawai SPPG jumlahnya mencapai 741.985.
Jumlah pegawai SPPG yang berstatus PPPK pada 1 Juli 2025 sebanyak 2.080 pegawai.
Pada 1 Februari 2026 akan diangkat sebanyak 32.000 pegawai, terdiri dari 31.250 Kepala SPPG, dan 750 formasi umum.