- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Daftar Tunjangan PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh tunjangan seperti tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tunjangan PPPK terdiri dari:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya.***