Sabtu, 18 Juli 2026

Berikan Keadilan untuk Lembaga Pendidikan Swasta: Negara Tidak Dapat Bekerja Sendiri dalam Menanggulangi Pendidikan di Indonesia

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 2 Januari 2026 | 17:57 WIB
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bersama guru madrasah swasta dan guru sekolah swasta saat aksi damai di Jakarta, Oktober 2025 (Portaloka.id/Arman)
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bersama guru madrasah swasta dan guru sekolah swasta saat aksi damai di Jakarta, Oktober 2025 (Portaloka.id/Arman)

Oleh Tedi Malik, S.Pd.
Ketua Umum PGMM


PORTALOKA.ID - Keberadaan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh negara faktanya belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, terutama di wilayah pelosok.

Dalam situasi ini, lembaga pendidikan swasta hadir bukan sebagai pesaing, tetapi sebagai mitra strategis dalam memenuhi amanah konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peran lembaga pendidikan swasta tidak bisa dipandang sebelah mata. Dari sebelum kemerdekaan hingga sekarang, keberadaannya sangat berperan dalam memajukan pendidikan di Tanah Air.

Bahkan, jika diakumulasikan didapatkan fakta bahwa sebagian besar siswa belajar di lembaga pendidikan swasta.

Baca Juga: Lika Liku Perjuangan Guru Madrasah Swasta Raih PPPK: Dari Jalur Diplomasi hingga Bentuk Aliansi

Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikdasmen dan Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah peserta didik dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia mencapai kurang lebih 58.455.721 orang.

Dengan rincian sebagai berikut:

A. Kemendikdasmen:

1. Lembaga Pendidikan Pemerintah: 26.375.269 peserta didik

2. Lembaga Pendidikan Swasta: 19.468.902 peserta didik

B. Kementerian Agama:

1. Lembaga Pendidikan Pemerintah: 823.700 peserta didik

2. Lembaga Pendidikan Swasta: 10.168.604 peserta didik

Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Sangat Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Sesulit Itukah Kami Bisa Bertemu Bapak?

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X