Minggu, 19 Juli 2026

Influencer DJ Donny Lapor Polisi setelah Diteror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov, Bukti CCTV yang Beredar di Medsos Jadi Bukti

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 2 Januari 2026 | 15:13 WIB
Influencer DJ Jonny lapor polisi setelah diteror bangkai ayam hingga bom molotov (kiri), menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan). (IST)
Influencer DJ Jonny lapor polisi setelah diteror bangkai ayam hingga bom molotov (kiri), menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan). (IST)

PORTALOKA.ID - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos) terkait adanya serangan teror yang dialami influencer Ramond Donny Adam alias DJ Donny.

Aksi teror itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ke rumah Donny di kawasan Jakarta, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di medsos, terlihat peristiwa teror bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov di kediaman sang influencer.

Donny pun memberikan pernyataan menohok terhadap peneror bom molotov ke rumahnya.

Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Tahun 2025, Jangan Sampai Terlewat ya!

Melalui unggahan Instagram pribadinya @dj_donny, Jumat, 2 Januari 2026, Donny menilai pelaku sebagai orang yang masih amatir.

"Saya ingin mengucapkan selamat tahun baru di 2026."

"Untuk orang yang melempar bom molotov, lebih baik belajar lagi," ungkapnya.

"Sudah gitu, habis lempar bom, mereka lari seperti dikejar anjing seperti bocil (bocah kecil)," imbuh Donny.

Terkait peristiwa ini, Donny telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Umbul Pelem Waterpark, Wisata Keluarga di Klaten Jawa Tengah yang Menyenangkan untuk Liburan Anak-anak, Air Kolam Segar Bebas Kaporit

Rekaman CCTV Jadi Bukti

Dalam kesempatan berbeda, Donny sempat menjelaskan ihwal bukti-bukti teror yang terjadi di rumahnya pada akhir tahun 2025 lalu.

“Jadi pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya," ujar Donny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X