Kamis, 4 Juni 2026

Berapa Gaji PPPK Kementerian HAM? Simak Rinciannya Lengkap dengan Tunjangannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 4 Januari 2026 | 16:02 WIB
Rincian gaji PPPK Kementerian HAM lengkap dengan tunjangannya (Kemenpan RB)
Rincian gaji PPPK Kementerian HAM lengkap dengan tunjangannya (Kemenpan RB)

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Tahun 2025, Perhatikan Poin Ini agar Tidak Gugur Sia-sia atau Terkena Sanksi

- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Baca Juga: 6 Jenis Tunjangan yang Berhak Diterima PPPK Paruh Waktu, Rentang Gaji Idealnya Segini

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Baca Juga: Bolehkah PPPK Paruh Waktu Pindah Instansi Setelah Terima SK? Simak Aturannya

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X