PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Tersedia 500 formasi PPPK Kementerian HAM 2025 yang dapat dilamar.
Dari jumlah tersebut, nantinya akan ditempatkan di beberapa unit kerja Kementerian HAM, baik pusat maupun daerah.
Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Kementerian HAM yaitu:
1. Unit Pusat:
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Hak Asasi Manusia
- Direktorat Jenderal Pelayanan Dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
- Pusat Data Dan Informasi Hak Asasi Manusia
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia;.
2. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (38 Wilayah Kerja).
Baca Juga: Kementerian HAM Buka 500 Formasi Rekrutmen PPPK Mulai 7 Januari 2026, Berikut Syarat-syaratnya!