b. Bagi Lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah dan konversi IPK yang telah diseterakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
14. Sehat jasmani dan rohani adalah keadaan tubuh yang bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif dan dapat berinteraksi sosial, dibuktikan dengan:
a. Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
b. Surat keterangan pemeriksaan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK; dan
c. Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan
1. Unit Pusat :
a. Sekretariat Jenderal;
b. Inspektorat Jenderal;
c. Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Hak Asasi Manusia;
d. Direktorat Jenderal Pelayanan Dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia;
e. Pusat Data Dan Informasi Hak Asasi Manusia;
f. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia;
2. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (38 Wilayah Kerja)