PORTALOKA.ID - Kesempatan untuk jadi Aparatur Sipil Negara atau ASN terbuka kembali.
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2025.
Kementerian HAM menyiapkan sekitar 500 formasi untuk beberapa jabatan.
Kementerian HAM secara resmi mengumumkan pelaksanaan pengadaan PPPK 2025 melalui akun Instagram @setjen_kemenham.
Pengumuman Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM dimulai pada 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026
Sementara Pendaftaran Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM akan dilaksanakan mulai 7 Januari 2026 hingga 23 Januari 2026.
Semua jurusan pendidikan bisa mendaftar PPPK 2025 Kementerian HAM asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Lalu, apa saja Syarat Umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar PPPK 2025 Kementerian HAM?
Kriteria Pelamar Berdasarkan Jenis Penetapan Kebutuhan
Jenis penetapan kebutuhan formasi umum berupa pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan dan memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Persyaratan Umum Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Tahun 2025
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;