PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.502 PPPK Paruh Waktu, Senin 29 Desember 2025.
Apel penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid di Alun-alun Raden Bagus Asra.
Dalam laporannya, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah menyampaikan bahwa 4.502 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 tersebut berasal dari berbagai sektor strategis pelayanan publik.
Rinciannya, 3.308 orang menempati jabatan teknis, yang terdiri atas Penata Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, Operator Layanan Operasional, dan Pengelola Umum Operasional.
Selain itu, terdapat 546 tenaga kesehatan serta 648 guru yang tersebar di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, pengangkatan ini merupakan kebijakan transisi yang diambil secara hati-hati, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Sementara itu, Bupati Hamid Wahid menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu bukan keputusan yang lahir secara tiba-tiba.
Menuruttnya, di tengah keterbatasan keuangan daerah, pemerintah memilih langkah yang paling realistis dan bertanggung jawab, agar ribuan honorer tidak kehilangan ruang pengabdian.
“Kita ingin memastikan pengabdian panjang para honorer tidak diabaikan. Dengan segala keterbatasan fiskal, skema PPPK paruh waktu adalah jalan yang paling mungkin dan paling adil saat ini,” ujarmya.
Suasana apel kian menghangat ketika bupati turun langsung ke lapangan. Ia menyusuri barisan peserta, menyalami dan mengucapkan selamat satu per satu.
Ribuan PPPK Paruh Waktu tampak antusias mengerubungi orang nomor satu di Bondowoso itu. Wajah-wajah lelah berubah menjadi senyum lepas, banyak di antara mereka mengabadikan momen tersebut dengan ponsel.
“Rasanya campur aduk, senang dan haru. Bisa bertemu langsung dengan Pak Bupati, apalagi menerima SK secara resmi,” ujar salah seorang PPPK Paruh Waktu yang telah belasan tahun bekerja sebagai honorer.