Kamis, 4 Juni 2026

4.504 Honorer Bondowoso Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Kisaran Gajinya Jika Mengacu UMP atau UMK Terbaru

Photo Author
- Senin, 29 Desember 2025 | 13:26 WIB
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Bondowoso, Senin 29 Desember 2025 (Instagram BKPSDM Bondowoso)
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Bondowoso, Senin 29 Desember 2025 (Instagram BKPSDM Bondowoso)

Baca Juga: Plt Gubernur Riau Serahkan 2.505 SK Pengangkatan, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026?

Bagi para penerima SK, hari itu bukan sekadar seremoni administratif. Ia menjadi penanda pengakuan negara atas kerja panjang yang selama ini berlangsung dalam senyap.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso, penyerahan SK ini sekaligus menjadi komitmen untuk menata birokrasi secara bertahap, taat regulasi, dan berbasis sistem merit, tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan. 

Lalu, berapa estimasi gaji PPPK Paruh Waktu Bomdowoso?

Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.

Baca Juga: Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026

Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jika sesuai dengan UMP Jatim 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.305.985. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya RpRp2.446.880.

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Bondowoso 2025, maka nominalnya Rp2.347.359. Akan tetapi, jika merujuk pada UMK 2026 maka nominalnya Rp 2.496.886.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X