- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Tabel Gaji PPPK
Sama halnya dengan PNS, pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan gaji PPPK 2026.
Maka, dipastikan gaji PPPK 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut tabel gaji PPPK 2026 dari golongan I sampai XVII:
Baca Juga: Gaji TNI Bakal Naik, Cek Daftar Gaji Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2025
PPPK Golongan I-IV