casn

BKPSDM Kolaka Utara Tepis Dugaan 'Honorer Siluman', Sebut PPPK Paruh Waktu yang akan Terima SK Bukan 2.339 Orang

Selasa, 23 Desember 2025 | 07:24 WIB
Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan tepis dugaan adanya honorer siluman dalam proses penetapan PPPK Paruh Waktu (berita.kolutkab.go.id)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara akan segera melantik honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut rencana, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara akan dilaksanakan pada Januari 2026.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses penetapan PPPK Paruh Waktu terus berjalan dan dijanjikan rampung pada awal Januari mendatang.

Namun, belakangan muncul isu adanya dugaan "honorer siluman" dalam proses penetapan PPPK Paruh Waktu Kolut.

Baca Juga: BRI Gelar Kegiatan Satukan Langkah untuk Sumatra, Berikan Komitmen Bantuan Rp50 Miliar Percepat Pemulihan Bencana

BKPSDM Kolaka Utara pun akhirnya angkat bicara dan meluruskan informasi terkait jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK pengangkatan.

Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan menegaskan, angka 2.339 orang yang sebelumnya diberitakan merupakan kekeliruan informasi.

Mawardi Hasan menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara yang akan menerima SK sebanyak 2.335 orang.

Perbedaan tersebut terjadi karena penyampaian data dilakukan melalui wawancara via telepon, sehingga terjadi selisih penyebutan angka.

Baca Juga: Waktu Kontrak Lebih Singkat, Ini Cara Agar PPPK Paruh Waktu Bisa jadi Penuh Waktu, Ketahui 3 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Dari total 2.335 orang tersebut, terdapat 72 orang honorer non-database yang tidak terdata dalam database BKN, namun mengikuti seleksi CPNS.

Ke-72 orang ini telah diusulkan ke Kementerian PANRB agar dapat diakomodasi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan atau kepastian resmi.

“Karena belum ada kepastian dari Kemenpan, maka 72 orang tersebut belum dapat dimasukkan. Dengan demikian, jumlah honorer yang dipastikan akan menerima SK dalam waktu dekat hanya 2.248 orang,” jelas Mawardi Hasan, dikutip dari laman Berita Kolut, Selasa, 23 Desember 2025.

BKPSDM Kolut menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya “honorer siluman”.

Halaman:

Tags

Terkini