Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB
“Saya meminta kepada Allah SWT agar Saya diberikan kesempatan selama 5 tahun ini untuk menjadi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang terbaik dengan memperjuangkan ini. Selama masih ada jiwa dan raga, ini menjadi bagian dari komitmen,” pintanya.
Gaji PPPK Paruh Waktu Babel
Setelah resmi dilantik, PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sesuai dengan kontrak kerja.
Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat berstatus sebagai pegawai non-ASN.
Gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di daerahnya.
Jika gaji PPPK Paruh Waktu Bangka Belitung mengacu pada UMP Babel 2025, maka nominal yang diterima adalah sebesar Rp3.876.600 per bulan.
Namun demikian, gaji paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.***