PORTALOKA.ID-- Sebanyak 2.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cilacap resmi dilantik.
Pelantikan tersebut bersamaan dengan upacara Peringatan HUT ke-54 Korpri, Hari Guru Nasional, HUT ke-80 PGRI, dan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kabupaten Cilacap di Alun-alun Cilacap, Selasa 2 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tetap dilakukan meski daerah tengah menghadapi tekanan fiskal dan penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Hari ini sudah saya tanda tangani SK pengangkatan. Masa perjanjian kerja pertama berlaku 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dengan SPMT per 2 Januari 2026,” ujar Bupati Syamsul.
Dengan pengangkatan ini, Pemkab Cilacap telah melaksanakan kewajiban penyelesaian status kepegawaian tenaga honorer yang ada di jajarannya.
Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia saat ini mengalami tekanan keuangan, bahkan ada yang menghentikan atau tidak mengakomodasi pengangkatan PPPK.
Namun Pemkab Cilacap memilih untuk tetap memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.
“Mandatory spending kita masih minus Rp 50 miliar. Tetapi dengan niat baik, kami berkomitmen mengangkat dan memperpanjang PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Baca Juga: Bolehkah PPPK Paruh Waktu Bekerja Sambilan di Tempat Lain? Simak Aturannya
Bupati menekankan bahwa sekitar 90 persen PPPK paruh waktu yang diangkat adalah guru, sehingga keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi emas Cilacap.
Dalam sambutannya, Syamsul menjelaskan bahwa keputusan mengangkat PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi respon atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan yang bekerja langsung di lapangan adalah ujung tombak pelayanan publik.
“Kepada guru, nakes, perawat, bidan, dokter, dan seluruh tenaga PPPK, kami harapkan dapat menjalankan amanah ini dengan disiplin dan dedikasi. Kami juga akan menata reformasi Badan Layanan Umum Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari,” ujarnya.