Waktu: Pukul 09.00 WIB - Selesai
Lokasi:
- Pusat/Kanwil DKI Jakarta: Auditorium H.M. Rasjidi
- Satuan Kerja Lain: Dilaksanakan di lokasi masing-masing.
Baca Juga: GAK EXPECT! Gaji PPPK Paruh Waktu Garut di Bawah UMK, Segini untuk Lulusan SD hingga S1
Ketentuan Berpakaian
Para peserta pelantikan PPPK tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu wajib mengenakan pakaian yang sudah ditentukan.
Berikut rincian aturan berpakaian pelantikan PPPK tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu Kemenag:
- Laki-laki: Atasan Batik KORPRI, bawahan celana bahan dan berwarna hitam/gelap. Sepatu gelap tertutup. berpeci hitam.
- Perempuan: Atasan Batik Korpi, bawahan rok bahan berwarna hitam/gelap. Sepatu gelap tertutup. jilbab berwarna hitam (bagi yang berjilbab).
Demikian informasi jadwal pelantikan PPPK tahap 2 dan penyerakan SK PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama.***