Sabtu, 18 Juli 2026

Inilah 11 Raperda dalam Propemperda Kabupaten Ciamis 2026, Salah Satunya Terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Senin, 24 November 2025 | 16:51 WIB
Penetapan Propemperda dan Raperda APBD 2026 Pemkab Ciamis dan DPRD Ciamis (Ist)
Penetapan Propemperda dan Raperda APBD 2026 Pemkab Ciamis dan DPRD Ciamis (Ist)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Ciamis dan dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh komisi.

Agenda paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan regulasi dan penganggaran dalam menghadapi tahun anggaran 2026.

Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

Sebelum penyampaian pandangan dari pemerintah daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis terlebih dahulu menyelaraskan kerangka Propemperda dan struktur anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun depan.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis selama proses pembahasan.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD yang telah membangun komunikasi dan koordinasi secara efektif. Ini komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang terencana dan sistematis bagi Kabupaten Ciamis,” ujar Bupati.

Bupati kemudian memaparkan bahwa Propemperda Tahun 2026 memuat 11 Rancangan Peraturan Daerah, yang berasal dari 6 usulan Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan 5 usulan inisiatif DPRD (Legislatif).

Baca Juga: Jembatan Cikaleho Ambrol Parah, Jalur Menuju Ciamis Utara dan Cirebon Ditutup Total, Arus Kendaraan Dialihkan

Ia menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif ini merupakan kekuatan utama dalam memajukan regulasi daerah.

“Rancangan Perda dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD sama-sama memperkaya arah kebijakan. Ini menunjukkan bahwa kita berjalan seiring dalam memajukan Tatar Galuh Ciamis,” tegasnya.

Adapun 11 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 adalah:

Usulan Pemerintah Daerah (6 Raperda):

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X