Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang
Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah memastikan, PPPK Paruh Waktu akan memperoleh haknya termasuk gaji yang mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).
“Kami telah menindaklanjuti amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal anggaran PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang,” ujar Andri.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menjamin tidak ada perubahan gaji akibat penyesuaian perubahan status kepegawaian dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK Paruh Waktu di Kota Tangerang.
Sebagai informasi, UMK Kota Tangerang 2025 adalah sebesar Rp5.069.708, naik 6,5% dari UMK tahun sebelumnya.
Dengan demikian, maka gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang pada 2025 adalah sebesar Rp5.069.708 sesuai dengan UMK yang berlaku.
UMK Kota Tangerang sendiri merupakan tertinggi kedua di Banten setelah Cilegon.
Sebagai perbandingan, berikut daftar lengkap UMK di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
1. Kota Cilegon: Rp5.128.084,48
2. Kota Tangerang: Rp5.069.708,36
3. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392,42