4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117,00
5. Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01
6. Kota Serang: Rp4.418.261,13
7. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640,32
8. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384,39
Baca Juga: Ketua Umum PGMM Buka Suara Soal Kelanjutan Tuntutan Guru Madrasah Swasta jadi PPPK Pasca Aksi Damai
Demikian besaran gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang yang mengacu pada UMK 2025.***
Artikel Terkait
Resmikan Jembatan Kabanaran, Prabowo Garisbawahi Efek Infrastruktur untuk Ekonomi, Pariwisata, dan Lapangan Kerja
Presiden Prabowo Sebut Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara, Dapat Beasiswa Penuh!
Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka BAB I untuk Persiapan ASAS atau UAS
Pekerja Pemasang Baliho di Kota Tegal Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya
Momen Prabowo Resmikan Sejumlah Infrastruktur di DIY dan Jawa Tengah: Saya Titip Agar Dirawat
20 SMK Favorit di Depok, Pilihan Terbaik pada SPMB 2026, Lulusannya Siap Kerja
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Status Naik Jadi Level IV Awas, Warga Diminta Menjauhi Besuk Kobokan