Minggu, 19 Juli 2026

Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang 2025, Tertinggi ke-2 di Banten

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 20 November 2025 | 07:30 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang 2025 (Pemkot Tangerang)
Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang 2025 (Pemkot Tangerang)

PORTALOKA.ID - Ribuan honorer di Kota Tangerang tengah berbahagia. Mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 5.591 PPPK Paruh Waktu dilantik oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung di di Stadion Benteng Reborn, Senin, 17 November 2025.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan ucapan selamat serta harapannya kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah diambil sumpahnya.

Baca Juga: Dukung Kemajuan Industri Sawit Nasional, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT. Sawit Sumbermas Sarana

Dengan status yang kini diakui penuh sebagai ASN, para pegawai diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
 
"Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," ungkap Sachrudin.

Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang memastikan 5.591 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik akan langsung bertugas sesuai dengan penempatan kerja masing-masing.

Pemkot Tangerang Jamin Ketersediaan Anggaran PPPK Paruh Waktu

Baca Juga: BISA TIDUR NYENYAK! PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang Tak Perlu Khawatir Soal Gaji, Begini Kata Kepala BPKD

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah menjamin kesiapan fiskal pembiayaan PPPK Paruh Waktu.

Hal itu, lanjut Andri, lantaran telah dianggarkan dalam Perda Perubahan APBD 2025.

Total anggaran yang dialokasikan untuk gaji PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang mencapai Rp68,2 miliar.

Di samping itu Pemkot Tangerang juga menyiapkan anggaran Rp2,8 miliar untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian PPPK Paruh Waktu yang mencapai 5.591 orang.

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Ternyata Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X