Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Pemerintah tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja bagi pegawai di daerah, serta meminta para PPPK maupun PPPK Paruh Waktu tetap tenang karena tidak ada opsi pemberhentian akibat kebijakan fiskal tersebut.
“Karena kita tidak mengharapkan ada opsi untuk pemberhentian pegawai,” tegas Mendagri.***
Artikel Terkait
Skema Kontrak PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Pasti, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Jamin Karier Pegawai
Dari AGMI ke PGMM: Ketika Perjuangan Menemukan Makna dan Kehidupan Menemukan Pendamping
Keluarga Korban Tenggelam Laporkan Pengelola Apparalang ke Polres Bulukumba
Sufmi Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Prabowo
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026, Cek Rincian Harga BBM Terbaru
Update Skandal Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim: JPU Tolak Semua Pledoi di Sidang Replik
5 Tersangka Remaja Diringkus Buntut Dugaan Pesta Gay di Karawang hingga Bikin Resah Warga
SPMB 2026 di Jabar Picu Polemik, Ormas Laskar Benteng Indonesia Minta Kadisdik Jabar Diganti
Kantor BGN ‘Disegel’ Masyarakat, Massa Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun pada Anggaran 2027, Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Guru, PIP hingga Tunjangan Khusus Guru 3T