Kamis, 11 Juni 2026

Menyala PPPK! Legislator Minta Pemerintah Tak Pecat ASN Meski Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 11 Juni 2026 | 08:02 WIB
Ilustrasi - DPR tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu tak bisa diberhentikan dengan alasan keterbatasan anggaran (Portaloka.id)
Ilustrasi - DPR tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu tak bisa diberhentikan dengan alasan keterbatasan anggaran (Portaloka.id)

Baca Juga: Pimda PGMM Bondowoso Optimis Konsinyering Kemenag Bakal Lahirkan Regulasi Afirmasi ASN PPPK Guru Madrasah Swasta

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Pemerintah tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja bagi pegawai di daerah, serta meminta para PPPK maupun PPPK Paruh Waktu tetap tenang karena tidak ada opsi pemberhentian akibat kebijakan fiskal tersebut.

“Karena kita tidak mengharapkan ada opsi untuk pemberhentian pegawai,” tegas Mendagri.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X