Sabtu, 18 Juli 2026

Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tamiang Lantik 2.393 PPPK Paruh Waktu

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 18 Maret 2026 | 10:15 WIB
Bupati Aceh Tamiang melantik 2.393 PPPK Paruh Waktu (Prokopim Aceh Tamiang)
Bupati Aceh Tamiang melantik 2.393 PPPK Paruh Waktu (Prokopim Aceh Tamiang)

PORTALOKA.ID - Rasa bahagia tengah menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tamiang.

Menjelang Lebaran 2026, Pemkab Aceh Tamiang melantik 2.393 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026 di halaman depan Kantor Bupati, dipimpin langsung Bupati Armia Pahmi.

Dalam sambutannya, Bupati Armia mengatakan pengangkatan ini merupakan pengakuan atas pengabdian, kerja keras, serta kesabaran para PPPK Paruh Waktu dalam menapaki perjalanan pengabdian kepada daerah dan masyarakat.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru PAUD dan PPPK Paruh Waktu di Pekalongan Terima THR Lebaran 2026, Sebegini Besarannya

Armia menyebutkan, status ASN yang melekat saat ini harus menjadi tambahan energi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan ber-orientasi hasil.

“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN. Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja pun harus berubah, ini adalah peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan output yang terukur, disiplin jam kerja dan menjaga etika kedinasan,” ucap Armia.

Ia menekankan, status “paruh waktu, bukan paruh mutu”.

Bupati kembali menekankan peran penting ASN di tengah masyarakat pasca bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Berbagi Keberkahan, ANTAM Laksanakan Safari Ramadan 1447 H di Wilayah Operasi

Pemerintah daerah harus tetap hadir di tengah masyarakat, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta bersama-sama membantu masyarakat untuk bangkit dan pulih dari berbagai kesulitan yang dihadapi.

“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, maupun dukungan sosial setelah bencana, maka aparatur pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, maraknya berita hoaks di tengah perkembangan teknologi sering sekali menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi maupun sesama warga.

“Terkadang yang paling cepat menyebar bukan kebenaran, tapi prasangka,” katanya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X