PORTALOKA.ID - Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sebanyak 97.122 guru di bawah Kemenag dinyatakan lulus sertifikasi melalui PPG 2025.
Mereka adalah peserta Sertifikasi Guru angkatan ke-4 yang prosesnya berlangusung sejak 2025.
Data ini menggenapi 304.661 guru Kemenag yang lulus sertifikasi pada angkatan 1-3 di 2025.
Baca Juga: Kabar Gembira, 2.241 Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 di Sulawesi Selatan Segera Dapat TPG
Selain potret peningkatan profesionalitas, capaian ini menggambarkan komitmen Kemenag terhadap kesejahteraan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.
“Ini menjadi kabar baik menjelang lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” tutur Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Selasa, 17 Maret 2026.
Guru Bersertifikasi Berhak Dapat TPG
Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menambahkan, sertifikasi guru merupakan bagian dari upaya Kemenag kompetensi profesional guru yang terstandar sekaligus mendapatkan pengakuan yang layak atas dedikasinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK
“Kelulusan 97.122 guru pada angkatan 4 ini juga menegaskan keberpihakan nyata Kementerian Agama terhadap peningkatan kesejahteraan guru," katanya.
"Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan. Ini diharapkan dapat semakin memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tegas M. Munir.
Sebanyak 97.122 guru yang lulus sertifikasi pada 2026 ini terbagi dalam 31 bidang studi, mulai dari Guru PAI di sekolah, guru madrasah mapel agama maupun umum, guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.
Menurut Munir, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, mulai dari unit-unit teknis di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru, hingga para guru yang dengan penuh dedikasi mengikuti seluruh tahapan sertifikasi secara serius dan bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Sentil Menu Fish and Chips untuk MBG Ramadan, SPPG Mojosongo Solo Buka Suara
2 Undang-Undang Ini Penyebab Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, Salah Satu Pasal Dianggap Diskriminatif
Usulan 630 Ribu PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak Menpan RB, PGMM Sampaikan Pernyataan Sikap: Negara Jangan Diskrimiatif!
Curhatan Guru di Semarang saat Pelaksanaan MBG, Pulang Telat karena Harus Rapikan Ompreng SPPG
Viral Menu MBG Rapel 4 Hari di Pakem Sleman, Warganet Soroti Info Harga Ayam
Ribuan Guru Madrasah Swasta Siap Gelar Aksi Nasional Jilid 2 pada 2 Mei 2026, Tuntut Diangkat jadi PPPK
Viral Status WA Petugas SPPG di Purbalingga, Bikin Geram Warganet karena Tulisan ‘Rakyat Jelata Kurang Bersyukur’
Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual
Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK
BGN Suspend 9 SPPG di Gresik Gegara Berikan Menu Ini pada MBG