Sabtu, 18 Juli 2026

Selamat, 97.122 Guru Lulus Sertifikasi, Kemenag: Mereka Berhak Mendapatkan Tunjangan Profesi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 17 Maret 2026 | 13:18 WIB
Dirjen Pendis Kemenag, Amien Suyitno (Kemenag)
Dirjen Pendis Kemenag, Amien Suyitno (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sebanyak 97.122 guru di bawah Kemenag dinyatakan lulus sertifikasi melalui PPG 2025.

Mereka adalah peserta Sertifikasi Guru angkatan ke-4 yang prosesnya berlangusung sejak 2025.

Data ini menggenapi 304.661 guru Kemenag yang lulus sertifikasi pada angkatan 1-3 di 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira, 2.241 Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 di Sulawesi Selatan Segera Dapat TPG

Selain potret peningkatan profesionalitas, capaian ini menggambarkan komitmen Kemenag terhadap kesejahteraan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

“Ini menjadi kabar baik menjelang lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” tutur Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Selasa, 17 Maret 2026.

Guru Bersertifikasi Berhak Dapat TPG

Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menambahkan, sertifikasi guru merupakan bagian dari upaya Kemenag kompetensi profesional guru yang terstandar sekaligus mendapatkan pengakuan yang layak atas dedikasinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK

“Kelulusan 97.122 guru pada angkatan 4 ini juga menegaskan keberpihakan nyata Kementerian Agama terhadap peningkatan kesejahteraan guru," katanya.

"Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan. Ini diharapkan dapat semakin memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tegas M. Munir.

Sebanyak 97.122 guru yang lulus sertifikasi pada 2026 ini terbagi dalam 31 bidang studi, mulai dari Guru PAI di sekolah, guru madrasah mapel agama maupun umum, guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.

Menurut Munir, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, mulai dari unit-unit teknis di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru, hingga para guru yang dengan penuh dedikasi mengikuti seluruh tahapan sertifikasi secara serius dan bertanggung jawab.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X