PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) Paruh Waktu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemprov Sulsel akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Andi Sudirman Sulaiman, dikutip Portaloka.id, Sabtu, 14 maret 2026.
Pemberian THR merupakan kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tidak diatur soal THR PPPK Paruh Waktu.
Andi Sudirman Sulaiman mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.
Besaran THR PPPK Paruh Waktu
Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Jawaban Mengejutkan Menpan RB Terkait Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta
“Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.
Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.***
Artikel Terkait
Yuk Libur Lebaran 2026 ke di Prambanan dan Borobudur, Bisa Piknik Bareng Robot hingga Foto Pakai Baju Tradisional di Area Candi
Info Tempat Ngopi Mase! Menikmati Kopi Poci ala Kedai Aroma Batavia Pedan Klaten di Bangunan Tua Klasik Sambil Makan Nasi Kebuli Kambing
Seskab Teddy Minta Dukungan Ortu demi Bantu Batasi Akses Medsos ke Anak di Bawah 16 Tahun
SPPG Cikole Sukabumi Akhirnya Angkat Bicara usai Viral Menu MBG Berisi Ikan Nila yang Mentah dan Berbau
Belajar dari Konflik Rusia-Ukraina, APBN Masih Bisa Terjaga di Tengah Memanasnya Timur Tengah
Prabowo Minta Jajarannya Kaji Skenario WFH dan Pengurangan Hari Kerja Warga RI untuk Tekan Konsumsi BBM Jika Krisis Terjadi
Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak MenPAN RB, PGMM: Ini Bukti Nyata Diskriminasi!
Menpan RB Tolak Usulan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, FGSNI Siap Turun ke Jalan: Kami Tidak Diam MelihatĀ Kezaliman
Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas