Minggu, 19 Juli 2026

PPPK Guru Madrasah Swasta: Tahapan, Skema hingga Peluang Pengangkatan Tanpa Tes

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 3 Maret 2026 | 10:09 WIB
Ilustrasi - Inilah tahapan, skema dan mekanisme pengangkatan PPPK guru madrasah swasta (Portaloka.id)
Ilustrasi - Inilah tahapan, skema dan mekanisme pengangkatan PPPK guru madrasah swasta (Portaloka.id)

Ia menegaskan bahwa para guru madrasah tidak perlu diangkat jadi PPPK melalui jalur seleksi, hal itu lantaran mereka sudah mengabdi lama.

"Bapak-bapak jangan meragukan kami di DPR untuk memperjuangkan ini. Percayalah. Bahkan di Komisi VIII yang disebutkan di poin, saya lupa poinnya, sudahlah ada afirmasi saja terhadap guru-guru ini angkat saja menjadi PPPK," kata Marwan.

"Karena mau diseleksi, mau ketat seleksinya ya tetap perannya peran guru. Karena itu kami di dalam Panja (Panitia Kerja) sudah merekomendasikan ke Pak Dirjen nih, Pak
Prof. Suitno supaya meminta menteri untuk mengusulkan ke pemerintah supaya diangkat. Udahlah diangkat aja semua afirmasi. Dan itu sudah kita lakukan," sambungnya.

Baca Juga: Terungkap! Pangkal Masalah Guru Madrasah Swasta Sulit Ikut PPPK dan Kesejahteraan Tidak Meningkat

Mekanisme Pengangkatan PPPK

Kementerian Agama telah mengusulkan 630 ribu formasi PPPK untuk guru madrasah swasta.

Kemenag menegaskan pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah guru yang diangkat tidak sedikit.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengatakan apabila pengangkatan dilakukan sekaligus, makan akan menghabiskan separuh dari anggaran Kementerian Agama.

Baca Juga: Soal Kabar PPPK BGN Tahap 3 Sudah Dibuka, Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional

"Dan jawaban saya juga sama, bahwa kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo ya. Ada perhatian besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan guru, tapi tidak sekaligus karena jumlahnya totalnya itu sekitar 700.000 lebih, hampir 800.000," kata Nasaruddin.

"Kalau diselesaikan sekaligus, itu bisa menghabiskan separuh anggaran Kementerian Agama," sambungnya.

Pernyataan Menteri Agama juga diperkuat dengan hasil rapat koordinasi (Rakor) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Jumat, 6 Februari 2026.

GTK Madrasah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK guru madrasah swasta akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data EMIS (Education Management Information System).

Baca Juga: Beredar Skema Prioritas Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, Benarkah? Ini Kata Kemenag

Skema Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X