Menurutnya, Menteri Agama bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat ini tengah melakukan pendataan dan validasi jumlah guru madrasah swasta secara akurat dan komprehensif.
“Data tersebut sedang divalidasi secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk selanjutnya dilaporkan ke pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk perhitungan kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah,” jelasnya.
Menurut Dudu, proses pendataan ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Ia pun meminta seluruh jajaran, khususnya para guru, untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.***
Artikel Terkait
Kemenag Ungkap Persoalan Teknis Pengangkatan PPPK Guru Madrasah, di Antaranya Pernah Ikut CPNS
Masjid Rahmatullah BRP Panglayungan Tasikmalaya Tebar Berkah, Ribuan Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan
Nadran di Situs Manguntapa, Jejak Syukur yang Tak Pernah Usang
Gaspool Ciamis Juara 1 Kejurda Voli U-14 Jabar 2026, PBVSI: Bukti Pembinaan Berjalan Baik
Diduga Terlambat Datang ke Sekolah, Mobil MBG Disoraki Siswa
Menkeu Purbaya Spill Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK 2026, Anggaran Capai Rp55 Triliun