Minggu, 19 Juli 2026

Siap-Siap jadi ASN! Kemenag Beri Bocoran Proses Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta yang Sedang Berjalan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman beberkan proses pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta (Kemenag Jabar)
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman beberkan proses pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta (Kemenag Jabar)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) semakin serius untuk mengangkat guru madrasah swasta jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut sebagai respons terhadap aspirasi guru madrasah swasta yang menuntut diangkat jadi PPPK.

Persoalan guru madrasah swasta telah menjadi isu nasional dan mendapat perhatian banyak pihak.

Kemenag pun mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan guru madrasah swasta.

Baca Juga: Anggota Dewan Ini Bongkar Akar Permasalahan Guru Madrasah Swasta Tak Sejahtera hingga Sulit Ikut PPPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya, saat menerima perwakilan aksi guru madrasah swasta bersama Komisi VIII DPR RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengusulkan 630 ribu formasi PPPK guru madrasah.

Saat ini, menurut Dirjen Pendis, sudah memasuki tahap pembahasan dengan kementerian terkait.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan. Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenengan kementerian terkait,” ujar Amien Suyitno, Rabu, 11 Februari 2026.

Pendataan dan Validasi Jumlah Guru Madrasah Swasta

Baca Juga: Kemenag Ungkap Persoalan Teknis Pengangkatan PPPK Guru Madrasah, di Antaranya Pernah Ikut CPNS

Sebagai tindak lanjut atas pengusulan formasi PPPK, saat ini Kementerian Agama tengah melakukan pendataan dan validasi jumlah guru madrasah swasta.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Dudu Rohman.

Kakanwil Kemenag Jabar menyampaikan hal itu saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Rabu, 11 Februari 2026.

Dikatakan Dudu, Menteri Agama dan Sekjen Kemenag saat ini tengah melakukan langkah-langkah strategis berupa pendataan dan validasi jumlah guru madrasah swasta secara akurat dan komprehensif, termasuk guru yang belum tersertifikasi maupun yang masih menerima honor di madrasah swasta.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X