Sabtu, 18 Juli 2026

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK Mulai 1 Februari, Intip Besaran Gajinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 21 Januari 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK SPPG MBG 2026 (Badan Gizi Nasional)
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK SPPG MBG 2026 (Badan Gizi Nasional)

PORTALOKA.ID - Tengah ramai menjadi perbincangan soal pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial serta menjadi berita utama di berbagai media.

Pengangkatan pegawai SPPG pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi PPPK menuai pro dan kontra.

Di lain pihak, ada yang menyoroti pengangkatan tersebut sangat timpang dengan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

Terlebih setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, di mana pada Pasal 17 disebutkan "pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Hal ini semakin menimbulkan kecemburuan sebagian kalangan yang menilai kebijakan tersebut tidak adil terutama bagi guru yang telah lama mengabdi.

Terkait hal ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga: Meroket! Kepala BGN Ungkap Program MBG Tahun 2026 Sedot Anggara Rp248 Triliun

BGN Buka 32 Ribu Formasi PPPK

Kekinian, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, Badan Gizi Nasional bakal membuka seleksi PPPK tahap III dan IV tahun ini, untuk kategori umum.

Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 32.460 orang.

Menurut Dadan, langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara berkelanjutan dan merata di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X