PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir.
Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Mensesneg mengatakan, sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional.
Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI
“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut.
Hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.
Menurut Prasetyo, penguasaan kembali kawasan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.
Baca Juga: Potret Perjuangan Petugas SPPG di Pedalaman NTT, Seberangi Sungai Antar MBG
“Sebagaimana yang kita ketahui, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Supianto telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 untuk membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan atau yang selama ini dikenal dengan Satgas PKH,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam siaran persnya, Satgas PKH melaporkan telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari empat juta hektare lahan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan.
Untuk sektor perkebunan kelapa sawit, penertiban dilakukan oleh Satgas Garuda.
Dari total 4,09 juta hektare kawasan yang telah dikuasai kembali, 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.***
Artikel Terkait
Tabrak Tiang Telepon, Pemotor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta
Fakta Kecelakaan Pemotor Tabrak Tiang Telepon di Wonosari Gunungkidul, Kelalaian Pemotor hingga Tewas di TKP
VIRAL! Tangis Guru Honorer Pecah, Bandingkan Gajinya dengan Sopir MBG: Miris Hati Saya
4 Poin Hasil Pertemuan PGMM dengan Bendum Partai Gerindra, Jalan Bertemu RI-1 Kian Terbuka
Resmi Jabat Kepala OJK Tegal yang Baru, Kurnia Tri Puspita Berkomitmen Perkuat Ekonomi Daerah
Wapres Gibran Kunjungi Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Ternyata Ini Misinya
Ayat-Ayat Kaget Bergema di Alun-Alun Galuh Ciamis, Ini Kisah yang Jarang Dibahas
2.933 Honorer Manggarai Timur Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Beri Gaji Segini