Sabtu, 18 Juli 2026

Tabrak Tiang Telepon, Pemotor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 20 Januari 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi - Pemotor meninggal dunia usai tabrak tiang telepon di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta (Freepik/rorozoa)
Ilustrasi - Pemotor meninggal dunia usai tabrak tiang telepon di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta (Freepik/rorozoa)

PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan maut dialami seorang pemotor di kawasan Wonosari pada Selasa, 20 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Persisnya ada di Jalan KH. Agus Salim, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui korban bernama Romdoni Nuryanto (25), warga Ngawis, Karangmojo, Gunungkidul.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengatakan kecelakaan bermula saat motor bernomor polisi AB 3409 NW melaju dari arah barat ke timur di Jalan KH. Agus Salim.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Selama 1x24 Jam di Polres Kudus

Sesampainya di TKP, yang merupakan jalan lurus menurun korban melaju dengan kecepatan tinggi. 

"Saat itu motor melaju pada jalan lurus dengan sedikit menurun," kata Nur Ikhwan.

Nur bilang, korban melaju terlalu ke kiri hingga akhirnya menabrak tiang listrik yang ada di pinggir jalan.

"Karena terus melaju ke sisi kiri, motor menabrak tiang telepon di pinggir jalan," ujarnya.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Kelapa Gurih Renyah dan Bikin Nagih, Bisa Ngabisin Nasi Sebakul

Akibatnya, korban mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Sementara kondisi bagian depan motor mengalami ringsek.

"Setelah petugas medis datang dan melakukan pemeriksaan, ternyata korban meninggal dunia di lokasi kejadian udai mengalami CKB (cedera kepala berat)," ucapnya.

Nur melanjutkan, penyebab kecelakaan adalah kelalaian pemotor.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X