Sabtu, 18 Juli 2026

4 Poin Hasil Pertemuan PGMM dengan Bendum Partai Gerindra, Jalan Bertemu RI-1 Kian Terbuka

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:00 WIB
Audiensi Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) dengan Bendahara Umum Partai Gerindra (Istimewa)
Audiensi Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) dengan Bendahara Umum Partai Gerindra (Istimewa)

PORTALOKA.ID - Seolah tak mengenal kata lelah, para guru madrasah swasta terus bergerilya memperjuangkan nasib mereka.

Melalui Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) sebagai wadah besar guru madrasah, berbagai upaya terus dilakukan.

Tujuannya jelas, agar pemerintah membuka mata bahwa guru madrasah swasta itu ada, dan turut serta mencerdaskan generasi bangsa.

Tuntutan mereka tidak banyak. Guru madrasah swasta hanya menuntut kesetaraan dan kesejahteraan agar sama seperti guru di sekolah negeri.

Baca Juga: VIRAL! Tangis Guru Honorer Pecah, Bandingkan Gajinya dengan Sopir MBG: Miris Hati Saya

Jalan Panjang Menuju Istana

Salah satu upaya yang dilakukan PGMM adalah melobi sejumlah pihak agar bisa membantu mereka bertemu Presiden Prabowo Subianto.

PGMM beralasan, Prabowo bisa menggunakan hak prerogatifnya dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada guru madrasah swasta.

Termasuk dalam hal ini mengeluarkan kebijakan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

Namun, untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo bukan hal mudah.

Berbagai upaya sudah mereka lakukan, mulai dari berkirim surat, menggelar pertemuan dengan perwakilan Istana, hingga menggelar aksi damai.

Kendati demikian, para guru madrasah swasta pantang menyerah. Mereka terus berupaya agar dapat bertemu dengan RI-1 dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

Audiensi dengan Bendahara Umum Partai Gerindra

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X