PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melantik 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Para pegawai paruh waktu pun sudah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan
Terkini, Pemkab Lampung memberikan klarifikasi terkait skema gaji PPPK Paruh Waktu yang belakangan menimbulkan keresahan.
Dikutip dari situs resminya, Pemkab Lampung Selatan menegaskan, penetapan gaji masih mengacu pada regulasi nasional dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembayarannya berkelanjutan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu berpedoman pada Diktum ke-19 Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sebelum menetapkan besaran gaji, guna menjamin kesinambungan pembayaran.
“Penentuan tarif gaji PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembayaran dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Wahid, Jumat, 2 Januari 2026.
Dikatakan Wahid, perubahan status honorer menjadi PPPK Paruh Waktu membawa konsekuensi besar terhadap struktur pembiayaan daerah.
Artikel Terkait
Es Nanas Serut Gula Jawa untuk Ide Jualan yang Menghasilan Cuan, Cek Resepnya di Sini Ya! Rasanya Enak dan Segar
Rasanya Enak dan Kaya Vitamin, Pineapple Milkshake Cocok Dinikmati saat Cuaca Panas, Cek Resepnya di Sini Ya! Cocok untuk Ide Jualan
Kabar Gembira! Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK 2025, Ada 500 Formasi, Pendaftaran Mulai 7 Januari 2026
Berikan Keadilan untuk Lembaga Pendidikan Swasta: Negara Tidak Dapat Bekerja Sendiri dalam Menanggulangi Pendidikan di Indonesia
Influencer Sherly Annavita Bongkar Aksi Teror di Rumahnya: Dilempar Telur Busuk, Mobilnya Dicoret
Sambut Tahun Baru 2026 dengan Tawa dan Tangis, Final Trailer Suka Duka Tawa Dirilis, Menampilkan Relasi Orangtua dan Anak yang Emosional