Minggu, 19 Juli 2026

Akhirnya 6.057 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Terima SK Pengangkatan, Bupati Bilang Begini Soal Skema Gaji

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 29 Desember 2025 | 22:22 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 6.057 PPPK Paruh Waktu (Instagram @serangkab)
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 6.057 PPPK Paruh Waktu (Instagram @serangkab)

Dia mengajak, khususnya para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB

"Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang," katanya.

”Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” tandasnya.

Ratu Zakiyah juga berpesan krusial yang menurutnya sangat penting agar para PPPK paruh waktu yang dikukuhkan saat ini untuk meningkatkan etos kerja dan meningkatkan kedisiplinan bekerja.

”Dan yang lebih penting punya integritas yang tinggi, dan tentu harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang

Terkait skema gaji PPPK Paruh Waktu, Bupati mengaku belum menerima regulasi resmi dari kementerian terkait.

“Untuk gaji, karena kami belum mendapatkan peraturan dari kementerian terkait, maka gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti yang mereka terima sebelumnya,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X