Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP Jawa Tengah 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.169.349. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya Rp2.327.386.
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Purbalingga 2025, maka nominalnya Rp2.338.283. Akan tetapi, jika merujuk pada UMK Purbalingga 2026 maka nominalnya Rp2.474.721.
Artikel Terkait
3.554 PPPK Paruh Waktu Ciamis Terima SK Pengangkatan, Bupati Singgung Soal Defisit Anggaran
Bupati Ciamis Singgung Defisit Anggaran, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik?
8.344 Honorer Jember Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Upayakan agar bisa Diangkat jadi CPNS
Pemprov NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Berapa Gaji per Bulannya?
Serahkan 408 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Kaltara Ingatkan Jangan Sombong
3.091 Pegawai Honorer di Klaten Resmi Menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu