CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Ciamis, jawa Barat telah melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebanyak 3.554 PPPK Paruh Waktu Ciamis menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dipimpin oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan hingga belasan tahun.
Menurutnya, pengangkatan ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, serta doa yang terus dipanjatkan selama masa pengabdian.
Terkait status paruh waktu, Bupati Herdiat menegaskan bahwa hal tersebut adalah regulasi pemerintah pusat yang harus dipatuhi, namun tidak boleh mengurangi esensi pengabdian.
"Yang paling utama, baik paruh waktu atau full, adalah pengabdian Bapak/Ibu semua. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dengan adanya SK Bupati, menambah motivasi kerjanya, sehingga dapat bekerja dengan lebih baik lebih optimal sehingga memberikan pelayanan optimal pada masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat juga memotivasi para ASN untuk tampil prima dan penuh percaya diri.
Melihat ribuan pegawai yang mengenakan seragam Korpri lengkap, Bupati Herdiat mengajak mereka untuk selalu menjaga wibawa sebagai representasi pemerintah.
"Bapak/Ibu hari ini memakai seragam korpri lengkap. Luar biasa. Saya berharap semangat ini terus dijaga. Bekerja dengan baik, layani masyarakat dengan baik. Kita tidak boleh kalah dari TNI Polri, Bapak/Ibu semua harus lebih gagah" imbaunya membakar semangat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi dalam laporannya menyampaikan rincian teknis terkait proses seleksi hingga penetapan para pegawai yang kini resmi berstatus ASN tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam penyelesaian penataan pegawai non-ASN.
Artikel Terkait
13 Ide Kado Natal 2025 yang Pasti Berguna untuk Sahabat, Ada Botol Minum hingga Jam Tangan
Resep Butter Cookies yang Enak dan Renyah, Sajian Spesial Kumpul Keluarga Momen Natal 2025
Seorang Pria Meninggal Dunia Kesetrum Saat Turunkan Tenda Hajatan di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta
4 Fakta Pekerja Tewas Saat Bongkar Tenda Hajatan di Rongkop Gunungkidul, Korban Alami Luka Bakar dan Terungkap Kondisinya
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Disebut Kirim Bantuan Kosong, TNI Jelaskan Konsep Airdrop dengan Helibox