PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus dua pekerja kesetrum saat turunkan tenda hajatan di Rongkop pada Senin, 22 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.
Persisnya ada di Padukuhan Baran Kulon, Keluarahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Keduanya alami luka bakar.
Baca Juga: Seorang Pria Meninggal Dunia Kesetrum Saat Turunkan Tenda Hajatan di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kasus pekerja tewas kesetrum saat bongkar tenda hajatan di Rongkop dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Fakta pertama dalam insiden ini libatkan dua pekerja.
Pekerja pertama bernama Ervin Nugroho (23).
Pekerja kedua bernama Apri (38).
Kedua korban merupakan warga Petir, Rongkop.
2. Kronologi
Kapolsek Rongkop, AKP Sartono, mengatakan kejadian bermula saat Ervin dan Apri bertugas untuk membongkar tenda hajatan.
Sartono bilang, posisi Apri diatas tenda dan menurunkan galvalum.
Artikel Terkait
Hendak Putar Balik, Kakek 76 Tahun Meninggal Dunia Ditabrak Gadis Pengendara Jupiter di Temon Kulon Progo Yogyakarta
Seorang Pria Meninggal Dunia Kesetrum Saat Turunkan Tenda Hajatan di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta