PORTALOKA.ID - Para pegawai non-ASN atau honorer Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya bisa bernapas lega.
Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, Pemerintah Kabupaten Jember mengangkat mereka jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemkab Jember secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 8.344 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan pada Selasa, 23 Desember 2025, di Jember Sport Garden (JSG).
Penyerahan ini mengusung tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju” sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi para pengabdi daerah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan komitmen pemerintah daerah meskipun dilakukan di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, hari ini kami Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengangkat seluruh yang terdata dalam PPPK paruh waktu. Tentu ada konsekuensi anggaran, tetapi ini adalah komitmen yang harus kami jalankan,” ujar Gus Fawait.
Dikatakan Gus Fawait, kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga nilai kemanusiaan dan pengabdian panjang para honorer.
Pemda memandang para penerima SK sebagai bagian penting dari roda pelayanan publik yang telah bekerja bertahun-tahun untuk masyarakat Jember.
“Yang paling utama adalah persoalan kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi begitu lama dan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi tersebut,” tambahnya.
Menurut Gus Fawait, Pemkab Jember terus berikhtiar memperjuangkan masa depan para PPPK paruh waktu agar memiliki peluang pengangkatan menjadi CPNS.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan regulasi serta kemampuan anggaran daerah.
Artikel Terkait
13 Ide Kado Natal 2025 yang Pasti Berguna untuk Sahabat, Ada Botol Minum hingga Jam Tangan
4 Fakta Pekerja Tewas Saat Bongkar Tenda Hajatan di Rongkop Gunungkidul, Korban Alami Luka Bakar dan Terungkap Kondisinya
3.554 PPPK Paruh Waktu Ciamis Terima SK Pengangkatan, Bupati Singgung Soal Defisit Anggaran
Perjuangan Berlanjut! Guru Madrasah Swasta dan Guru Sekolah Swasta Gelar Pertemuan dengan Ketua Umum KSPSI, Ini Hasilnya
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Disebut Kirim Bantuan Kosong, TNI Jelaskan Konsep Airdrop dengan Helibox
Bupati Ciamis Singgung Defisit Anggaran, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik?
Pakar Kebijakan Publik Nilai Upaya Seskab Teddy Jawab Keresahan Publik dalam Upaya Pemerintah Tangani Bencana Sumatera
Kisah Heroik TNI di Aceh Tamiang Evakuasi Wanita Melahirkan, Terjang Banjir Bandang Pakai Pelepah Pisang
Anies Baswedan Ceritakan Pesantren Darul Mukhlisin yang Sempat Jadi Benteng saat Bencana Banjir Bandang di Aceh Tamiang