Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB
Meski sama-sama berstatus ASN, masa perjanjian kerja atau kontrak kerja PPPK Paruh Waktu berbeda dengan penuh waktu.
Jika penuh waktu bisa mencapai 5 tahun, maka waktu kontrak PPPK Paruh Waktu hanya satu tahun.
Setelah itu, dapat diperpanjang kembali atau dapat diusulkan menjadi PPPK penuh waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Namun demikian, perpanjangan kontrak atau perubahan status menjadi penuh waktu tidak otomatis.
PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan jadi penuh waktu apabila hasil evaluasi kinerja baik.
Faktor yang Memengaruhi Perubahan Status jadi PPPK Penuh Waktu
Selain hasil evaluasi kinerja yang bagus, beberapa faktor lain juga memengaruhi perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.
Di antaranya berkaitan dengan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Sudah Resmi jadi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon, Segini Estimasi Gaji Minimal dan Maksimalnya
Kewajiban tersebut yaitu:
1. Setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah.
2. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik perilaku ASN.
Artikel Terkait
25 Rekomendasi Hadiah Natal 2025 untuk Oma dan Opa yang Sangat Berguna dan Dijamin Suka, Diberikan saat Acara Kumpul Keluarga
10 Hadiah Natal 2025 untuk Ayah Tercinta, Dijamin Pasti Berguna, Ada Sepatu Olahraga hingga Set Kopi Eksklusif
Identitas 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, 3 Warga Klaten
Pemkab Ciamis Umumkan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Peserta Dilarang Bawa Pendamping!
Sopir Bus PO Cahaya Trans Diamankan Polisi Terkait Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang, 16 Penumpang Tewas
Momen Haru di Hari Ibu, Viral Polisi Izinkan Anak Peluk Ibunya yang Sedang Ditahan
Pemkab Sumbawa Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Soal Gaji Bupati Bilang Begini
Tempat Seru di Ciamis untuk Menantikan Pergantian Malam Tahun 2026, Bisa Camping Sambil Menikmati City Light
4.230 PPPK Paruh Waktu Lumajang Resmi Dilantik, Bupati Indah Amperawati Minta Maaf Gaji Tak Naik, Sebegini Nominalnya
BKPSDM Kolaka Utara Tepis Dugaan 'Honorer Siluman', Sebut PPPK Paruh Waktu yang akan Terima SK Bukan 2.339 Orang