Minggu, 19 Juli 2026

Intip Bocoran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumbawa Barat, 268 Sudah Terima SK, Kontrak Kerja Diperpanjang Tiap 1 Tahun

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:45 WIB
Intip besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 Kabupaten Sumbawa. (ppid.sumbawabaratkab.go.id)
Intip besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 Kabupaten Sumbawa. (ppid.sumbawabaratkab.go.id)

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Akhirnya Lantik 3.038 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gaji

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah menegaskan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan kepada negara, daerah, dan masyarakat.

Amar Nurmansyah menekankan peningkatan status kepegawaian harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.

‎“Setelah diangkat menjadi PPPK, kinerja harus lebih baik."

"Lakukan dengan tekad yang baik dan niat yang baik."

Baca Juga: Waktu Kontrak Lebih Singkat, Ini Cara Agar PPPK Paruh Waktu Bisa jadi Penuh Waktu, Ketahui 3 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

"Ini adalah penghargaan atas pengabdian bapak ibu kepada negara, bangsa, daerah, dan rakyat,” ucap Amar Nurmansyah.

Amar Nurmansyah mengingatkan bahwa terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, para PPPK Paruh Waktu telah resmi menjalankan peran barunya dalam organisasi.

Menurutnya, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan memberi dampak positif di unit kerja masing-masing.‎

‎“Jadilah solusi dalam organisasi. Yang menentukan peran kita di dalam organisasi adalah diri kita sendiri."

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara akan Terima SK Awal Januari 2026, Segini Gaji yang Bakal Diterima

"Ketika kita mau mengambil peran, pasti kita akan punya peran."

"Status boleh meningkat, tapi yang lebih penting adalah perubahan kinerja yang nyata,” ujarnya.

Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang setiap satu tahun berdasarkan evaluasi kinerja yang dijadwalkan pada 30 September 2026.

Ia menegaskan bahwa PPPK dengan kinerja baik dan serius sesuai harapan akan mendapatkan perpanjangan kontrak.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X