Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Sumbawa Barat Serahkan SK 268 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Amar Nurmansyah Tekankan Pentingnya Kontribusi Positif

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22 WIB
Pemkab Sumbawa Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. (prokopim.sumbawabaratkab.go.id)
Pemkab Sumbawa Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. (prokopim.sumbawabaratkab.go.id)

Baca Juga: Waktu Kontrak Lebih Singkat, Ini Cara Agar PPPK Paruh Waktu Bisa jadi Penuh Waktu, Ketahui 3 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

“Ini harus saya tekankan, kecuali dia benar-benar strategi kebutuhannya,” ucap Amar Nurmansyah.

Pengukuhan 268 PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan solusi bagi tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X