Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Sumbawa Barat Serahkan SK 268 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Amar Nurmansyah Tekankan Pentingnya Kontribusi Positif

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22 WIB
Pemkab Sumbawa Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. (prokopim.sumbawabaratkab.go.id)
Pemkab Sumbawa Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. (prokopim.sumbawabaratkab.go.id)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sumbawa Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Acara seremonial diadakan di Gedung Graha Praja Lantai III, Kamis sore, 18 Desember 2025, pukul 15.00 WITA.

Sebanyak 268 orang yang lolos seleksi resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Mereka hadir untuk menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Baca Juga: Sudah Resmi jadi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon, Segini Estimasi Gaji Minimal dan Maksimalnya

Kepala BKPSDM, Mulyadi menyampaikan dari total 270 pendaftar PPPK paruh waktu, 268 di antaranya dinyatakan lolos dan dikukuhkan pada kesempatan tersebut.

"Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2025," ucap Mulyadi.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah menekankan apa yang dihasilkan bukanlah semata-mata rezeki pribadi, melainkan juga rezeki keluarga yang diperoleh melalui doa-doa orang terdekat.

PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi pegawai yang berpikir dan berprilaku positif sehingga dapat menjadi solusi dalam instansi tempat mereka ditempatkan.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Akhirnya Lantik 3.038 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gaji

Amar Nurmansyah menambahkan peran seseorang dalam organisasi ditentukan oleh dirinya sendiri.

"Ketika kita ingin mengambil peran, pasti kita bisa mendapatkannya."

"Kita harus berpikir bahwa kita ingin memberi perubahan yang lebih baik bagi organisasi kita," ucap Amar Nurmansyah.

Amar Nurmansyah memberikan penekanan penting kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menyetujui pinjaman yang bersifat konsumtif bagi PPPK.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X