Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP Jawa Tengah 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.169.349.
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Karanganyar 2025, maka nominalnya Rp2.437.110.
Artikel Terkait
Pemkab Jepara Lantik 1.813 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bocorkan Besaran Gajinya
Waktu Kontrak Lebih Singkat, Ini Cara Agar PPPK Paruh Waktu Bisa jadi Penuh Waktu, Ketahui 3 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi
Bupati Pamekasan Madura Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu di Lapangan Pendopo Ronggosukowati
PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara akan Terima SK Awal Januari 2026, Segini Gaji yang Bakal Diterima
3.067 PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Sudah Resmi Dilantik, Segini Gaji Minimalnya
3.211 Honorer Kabupaten Kediri Sudah Resmi jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Perkiraan Gajinya