Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Karanganyar Akhirnya Lantik 3.038 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gaji

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 18:36 WIB
Penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu Karanganyar, Rabu 17 Desember 2025.  (Pemkab Karanganyar)
Penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu Karanganyar, Rabu 17 Desember 2025. (Pemkab Karanganyar)

PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Karanganyar, Rabu 17 Desember 2025.

Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemkab Karanganyar awalnya mengusulkan 3.053 formasi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, 13 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup karena mengundurkan diri. Setelah proses verifikasi, sebanyak 3.040 orang memenuhi syarat, meskipun dua orang mengundurkan diri setelah pengumuman, dan satu orang meninggal dunia setelah SK diterbitkan.

Dengan demikian, total SK PPPK Paruh Waktu yang terbit dan tersebar di seluruh perangkat daerah Kabupaten Karanganyar mencapai 3.038 orang. Terdiri dari 325 orang di tenaga pendidikan, 75 orang di tenaga kesehatan, dan 2.638 orang tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: 3.211 Honorer Kabupaten Kediri Sudah Resmi jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Perkiraan Gajinya

Menurutnta, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK Paruh Waktu adalah 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang ditetapkan pada 18 Desember 2025.

Untuk penyaluran gaji, Pemkab Karanganyar telah menunjuk dua bank daerah, yaitu PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) dan PT BPR Bank Karanganyar (Perseroda), sebagai penyalur.

Nur Aini berharap para PPPK dan PPPK Paruh Waktu dapat menjadi aparatur sipil negara yang berkarakter, berintegritas, profesional, dan mengedepankan core value BerAKHLAK.

“Sesarengan mbangun Karanganyar untuk Karanganyar Baru,” ungkapnya.

Baca Juga: 3.067 PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Sudah Resmi Dilantik, Segini Gaji Minimalnya

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan lega atas terealisasinya penyerahan SK ini. Ia berharap agar di masa depan tersedia formasi yang lebih luas dan lebih baik.

“Kami pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta seluruh OPD mengucapkan selamat kepada semua yang menerima SK hari ini,” kata Bupati Rober

Menurutnya, momen ini menjadi titik awal untuk memperkuat semangat dalam membangun Karanganyar.

“Kami senang menyambut semua yang telah terpilih. Terus semangat membangun Karanganyar. Ini adalah momen luar biasa yang tidak akan terlupakan, karena SK ini adalah hal yang sangat dinantikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X