Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB
Lalu, bagaimana dengan gajinya? Berikut estimasinya :
Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP DIY 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.264.080.
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Gunungkidul 2025, maka nominalnya Rp 2.330.263.
Artikel Terkait
Pemkab Bantul Angkat 3.393 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gajinya
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kebumen yang Baru Dilantik, Totalnya Ada 3.551 Orang
2.758 PPPK Paruh Waktu Pangkalpinang Resmi Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?
Semakin Dekat! Ini Waktu Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Depok, Sekitar 7 Ribu Honorer Bakal Diangkat jadi ASN
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 38 Daerah Jawa Timur 2026 jika Mengacu pada UMK, Ini 5 Kota yang Tembus Rp5 Juta per Bulan
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB